Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Apa itu Zona Integritas?
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
LAKESGILUT drg. R. Poerwanto berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi.
6 Area Perubahan Zona Integritas
Enam komponen pengungkit yang menjadi landasan pembangunan Zona Integritas di LAKESGILUT
Manajemen Perubahan
Membangun komitmen pimpinan dan pegawai dalam mewujudkan perubahan birokrasi menuju Zona Integritas.
Penataan Tata Laksana
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, transparan, dan terstandarisasi.
Penataan SDM
Memastikan pengelolaan sumber daya manusia dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penguatan Akuntabilitas
Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi melalui perencanaan yang baik dan terukur.
Penguatan Pengawasan
Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN melalui pengawasan yang efektif.
Peningkatan Pelayanan Publik
Meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar prima yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Anti-Gratifikasi & Anti-Korupsi
LAKESGILUT drg. R. Poerwanto dengan tegas MENOLAK segala bentuk gratifikasi, suap, dan tindakan korupsi dalam pelayanan. Seluruh petugas kami telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen nyata.
π’ Saluran Pelaporan Gratifikasi & Pelanggaran
Jika Anda menemukan indikasi gratifikasi, penyimpangan, atau pelanggaran dalam pelayanan kami, laporkan melalui:
(021) xxxxxxxx
rsgmau.lakesgilut@gmail.com
gol.kpk.go.id
Di lobi LAKESGILUT