Logo LAKESGILUT
LAKESGILUT TNI AU
Pengumuman
Selamat datang di Lakesgilut drg. R. Poerwanto | Jam Pelayanan: Senin–Jumat Pagi : 08.00–Selesai WIB Sore : 16:00 - Selesai

Zona Integritas

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

LAKESGILUT drg. R. Poerwanto berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi.

πŸ›οΈ
WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
⭐
WBBM Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

6 Area Perubahan Zona Integritas

Enam komponen pengungkit yang menjadi landasan pembangunan Zona Integritas di LAKESGILUT

01
πŸ“‹

Manajemen Perubahan

Membangun komitmen pimpinan dan pegawai dalam mewujudkan perubahan birokrasi menuju Zona Integritas.

02
πŸ“Š

Penataan Tata Laksana

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, transparan, dan terstandarisasi.

03
πŸ‘₯

Penataan SDM

Memastikan pengelolaan sumber daya manusia dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

04
βš–οΈ

Penguatan Akuntabilitas

Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi melalui perencanaan yang baik dan terukur.

05
πŸ›‘οΈ

Penguatan Pengawasan

Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN melalui pengawasan yang efektif.

06
🌟

Peningkatan Pelayanan Publik

Meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar prima yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

🚫

Komitmen Anti-Gratifikasi & Anti-Korupsi

LAKESGILUT drg. R. Poerwanto dengan tegas MENOLAK segala bentuk gratifikasi, suap, dan tindakan korupsi dalam pelayanan. Seluruh petugas kami telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen nyata.

❌ Dilarang menerima uang tip / hadiah ❌ Dilarang memungut biaya di luar ketentuan ❌ Dilarang mempersulit pelayanan ❌ Dilarang berpihak atau diskriminatif

πŸ“’ Saluran Pelaporan Gratifikasi & Pelanggaran

Jika Anda menemukan indikasi gratifikasi, penyimpangan, atau pelanggaran dalam pelayanan kami, laporkan melalui:

πŸ“ž
Telepon Pengaduan

(021) xxxxxxxx

πŸ“§
Email

rsgmau.lakesgilut@gmail.com

🌐
Portal KPK

gol.kpk.go.id

πŸ“
Kotak Pengaduan

Di lobi LAKESGILUT

Chat WhatsApp Call Center: 08211340506 Daftar Online